Perusahaan Pertanian Bubu Co., Ltd. adalah badan hukum pertanian yang dioperasikan oleh CEO Park Jeong-man, berlokasi di 210-56 Inui-ro, Illo-eup, Muan-gun, Jeollanam-do. Ini adalah badan hukum nirlaba dengan tujuan utama manajemen pertanian, dan merupakan wajib pajak bebas PPN.
Bidang Usaha
- Pertanian Terpadu Budidaya Tanaman dan Peternakan: Melaksanakan usaha yang secara terpadu mengelola budidaya tanaman dan peternakan melalui manajemen pertanian.
- Pengolahan dan Pemasaran Produk Pertanian dan Peternakan: Meliputi kegiatan pengolahan produk pertanian dan peternakan yang dihasilkan dan memasarkannya ke pasar.
💡 Sepatah Kata dari JobPloy
Perusahaan Pertanian Bubu Co., Ltd. adalah badan hukum pertanian yang bergerak dalam budidaya tanaman dan peternakan, serta pengolahan dan pemasaran produk pertanian dan peternakan. Di bidang pertanian, beban kerja dapat bervariasi tergantung musim, dan mungkin memerlukan tenaga fisik. Ini bisa menjadi peluang bagus bagi mereka yang memiliki semangat dan ketekunan dalam pertanian.
Informasi ini dibuat oleh AI. Jika ada informasi yang tidak benar atau Anda ingin informasi ini dirahasiakan, silakan hubungi Pusat Layanan Pelanggan JOBPLOY.